Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Mahasiswa Demo Minta Tangkap Alex Sinaga
Thursday 22 Nov 2012 16:13:32

Demo Persatuan Mahasiswa Indonesia di depan Gedung Kejaksaan Agung Blok M Jakarta Selatan, Kamis (22/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Indonesia mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Blok M Jakarta Selatan. Mereka datang dengan mengendarai 3 bus Metro Mini dan membawa sepanduk dan poster pengecaman terhadap perilaku para koruptor.

Demo kali ini Kamis (22/11), terkait dengan adanya indikasi korupsi yang dilakukan salah satu Direktur BUMN di PT Telkom, yaitu anak perusahaan PT Telkomsel, Arif Yahya yang sekarang menjabat sebagai Dirut PT Telkom. Arif diduga telah memakan uang muka projek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) sebesar 30 milyar.

Program MPLIK diluncurkan oleh kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2010, dimana tender mayoritas dimenangkan oleh PT Telkom, dan pada saat itu Arif Yahya berada sebagai Direktur.

Arief Yahya juga mengundang PT Metra yang saat itu dipegang oleh Alex Sinaga. Saat ini, Alex Sinaga menjabat sebagai Dirut PT Telkomsel, mereka diduga telah memainkan uang muka dari kementerian Kominfo dalam Program MPLIK sebesar 30 miliar tersebut.

"Atas dugaan ini, kami datang kemari," ujar salah seorang pendemo,

Ia juga menambahkan, "segera periksa dan tangkap Arief Yahya dan Alex Sinaga dalam dugaan korupsi MPLIK yang telah merugikan negara sebesar 30 miliar," tambah pendemo.

Aksi ini mendapat penjagaan sekitar 60 orang dari aparat kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, aksi para pendemo telah bubar, dan massa berjanji akan terus memantau aksi pengakkan hukum dari Jaksa Agung untuk segara memproses terhadap dugaan kasus ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]