JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Indonesia mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Blok M Jakarta Selatan. Mereka datang dengan mengendarai 3 bus Metro Mini dan membawa sepanduk dan poster pengecaman terhadap perilaku para koruptor.
Demo kali ini Kamis (22/11), terkait dengan adanya indikasi korupsi yang dilakukan salah satu Direktur BUMN di PT Telkom, yaitu anak perusahaan PT Telkomsel, Arif Yahya yang sekarang menjabat sebagai Dirut PT Telkom. Arif diduga telah memakan uang muka projek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) sebesar 30 milyar.
Program MPLIK diluncurkan oleh kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2010, dimana tender mayoritas dimenangkan oleh PT Telkom, dan pada saat itu Arif Yahya berada sebagai Direktur.
Arief Yahya juga mengundang PT Metra yang saat itu dipegang oleh Alex Sinaga. Saat ini, Alex Sinaga menjabat sebagai Dirut PT Telkomsel, mereka diduga telah memainkan uang muka dari kementerian Kominfo dalam Program MPLIK sebesar 30 miliar tersebut.
"Atas dugaan ini, kami datang kemari," ujar salah seorang pendemo,
Ia juga menambahkan, "segera periksa dan tangkap Arief Yahya dan Alex Sinaga dalam dugaan korupsi MPLIK yang telah merugikan negara sebesar 30 miliar," tambah pendemo.
Aksi ini mendapat penjagaan sekitar 60 orang dari aparat kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, aksi para pendemo telah bubar, dan massa berjanji akan terus memantau aksi pengakkan hukum dari Jaksa Agung untuk segara memproses terhadap dugaan kasus ini.(bhc/put) |